Kodim 1614/Dompu tumpas Habis Miras di Kabupaten Dompu

Aras News - NTB -Dompu. Anggota Kodim 1614/Dompu kini gencar melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi penjualan minuman keras (miras). Rabu (18/12/2024).


Saat ini 1.800 botol miras tersimpan di salah satu ruangan terkunci di Kodim 1614/Dompu hasil penyitaan di sejumlah lokasi. Jenisnya antara lain arak bali, bir bintang, anggur merah, brem dan lainnya. Paling banyak adalah arak bali. Minuman beralkohol berwarna bening itu diamankan dari dua titik penjualan miras ilegal di Dusun Saka Desa Manggeasi dan di Lingkungan Mantro Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.


"Masih ada juga hasil penggerebekan di Kempo dan Kilo," sebut Pasi Intel Kodim 1614/Dompu, Kapten Inf. Adisan.


Kapten Adisan menyebut miras hasil penyitaan ini akan dimusnahkan dalam bulan Desember 2024 ini setelah melakukan penggerebekan susulan di sejumlah lokasi yang sudah diincar.


"Kami masih akan melakukan penggerebekan lagi," tegasnya.


Ditegaskannya bahwa upaya penggerebekan miras ini merupakan langkah TNI  membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat. Generasi bangsa harus diselamatkan agar tidak terjerumus dalam mengonsumsi minuman yang merusak kesehatan fisik dan mental itu.


Dikatakannya pula bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas penjualan miras di beberapa lokasi itu. Untuk itu, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan miras ini.


"Kami sangat mengharapkan informasi dari masyarakat," pintanya.


Pasi Intel juga menegaskan pihaknya akan melakukan penggerebekan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


"Kami berkomitmen menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba maupun miras," tandasnya.


(Pendim 1614)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Ad Placement

Ad Placement