Arashnews.com NTB - Sumbawa Barat - Danpos Ramil 02 Maluk Koramil 1628-02/Sekongkang Pelda Edy Busrah hadiri pertemuan antara forkopimcam kecamatan maluk, dengan Pemilik/Pengelola tempat hiburan malam yang dipimpin oleh Camat Maluk Muliadi, SP
Bertempat di Kantor Camat Maluk Desa Benete Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat,
Senin (30/12/24) Pukul 09,03 Wita.
Yang hadir dalam kegiatan tersebut. Camat Maluk Muliadi, SP. Kapolsek Maluk Kompol Tohir, SH. Danposramil Maluk Koramil 1628-02/Sekongkang Pelda Edy Busrah. Kasi Trantib Kecamatan Maluk Maladi Jaya. Kepala Desa Se- Kecamatan Maluk yang diwakili staf. Ketua Etnis/suku Kecamatan Maluk. Ketua KNPI Kecamatan Maluk Samsul Hidayat, SE. Ketua Asosiasi Tempat hiburan Joni Irawan. Pemilik/Pengelola tempat hiburan malam Kecamatan Maluk .
Dalam Sambutan Camat Maluk. Kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka menyambut tahun baru,
kami sudah menyampaikan himbauan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat kepada pemilik tempat hiburan terkait penutupan tempat hiburan menjelang tahun baru,menyikapi isu-isu Peredaran Narkoba dan Peredaran miras yg diluar ijin di wilayah Kecamatan Maluk yang beredar di tempat hiburan,"Pungkasnya.
Banyak hotel-hotel/home stay yang berubah fungsi, agar pihak pengelola tempat hiburan mendatakan LC dan membuat surat Keterangan Domisili,"Uajarnya.
Dilanjut sambutan kapolsek maluk, pihak kepolisian meminta agar sama sama menjaga kondusifitas keamanan di wilayah kecamatan maluk, banyak keributan seperti perkelahian yang dilaporkan asalnya dari tempat hiburan dari pengaruh minuman keras, kami meminta agar pemilik tempat hiburan bertanggung jawab dengan situasi di lokasi masing-masing apabila terjadi keributan, agar keributan-keributan di tempat hiburan bisa di redam jangan sampai membias ke arah kelompok/Suku,"Pesannya.
Terkait dengan tahun baru agar disesuaikan dengan edaran himbauan dari Kabupaten, terkait dengan temuan botol-botol yang berserakan di pantai agar pihak pengusaha tempat hiburan ikut bertanggung jawab,"Ucapnya.
Sambutan Danposramil Maluk Koramil 1628-02/Sekongkang pada intinya.
Agar sama-sama atensi terkait dengan kebersihan terutama sampah-sampah botol di sekitar pantai, untuk warung-warung yang menjual miras perlu kita tertibkan, agar Kembang Api diatur jangan sampai dibunyikan sebelum waktunya, apalagi sehabis Ibadah Magrib,"Tegasnya Danposramil 02 maluk.
Penyampaian kades pasir putih dan kades maluk. Peredaran miras sampai saat ini belum bisa di kontrol, Agar pakaian yang dipakai LC saat keluar berbaur dengan masyarakat dijaga kesopanan, masalah Keamanan dan kebersihan perlu adanya tindakan baik perusahaan maupun masyarakat Kecamatan maluk,"Tutupnya.
(Pendim 1628)