Arashnews.com Bali - Klungkung,- Pemerintah Desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Klungkung menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan anak, Selasa ( 24/12/24 ).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Pikat yang dihadiri Sekdes, Ketua BPD beserta anggota dan Ketua LPM, Kadus sedesa Pikat, Ketua TP PKK, Bidan Desa, Ketua Kader sedesa Pikat dengan narasumber Dinsos yang diwakili Kabib Perlindungan Anak I Kadek Indrawan.
Dalam sosialisasinya disampaikan Dalam sosialisasi terkait hak-hak anak yang dijamin oleh undang-undang, kewajiban orang tua dalam mendidik dan melindungi anak, serta sanksi hukum bagi pelanggar.
Babinsa Pikat Serda Nengah Anom mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak-hak anak serta memberikan panduan kepada orang tua, guru, dan masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menjaga keselamatan anak-anak.
Tentu sosialisasi ini sangat penting, sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman perlindungan anak bagi masyarakat,”lanjutnya.
Besar harapannya, masyarakat mampu menerapkan pengetahuan dan pemahaman dalam sosialisasi ini dalam kehidupan sehari-hari, guna membentuk generasi yang sehat, aman, dan sejahtera dukungan penuh terhadap kegiatan itu sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di wilayah binaannya, “imbuhnya.
( Pendim 1610/Klungkung ).