arashnews.com - NTT - Kupang - Babinsa Oesena, Serda Yornam T Kase Koramil 1604-04/Amarasi, turut mendampingi Sekcam Amarasi, Bapak Januar Modok, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Amarasi, Bapak Daniel Mangngi, dalam acara penyerahan sertifikat tanah kepada 450 warga Desa Oesena. Kegiatan redistribusi tanah tahun anggaran 2024 ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang dan memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah bagi masyarakat desa. Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa dan memperkuat posisi mereka dalam pengelolaan tanah. Jumat (27/12/2024).
Setelah penyerahan sertifikat tanah, acara dilanjutkan dengan pengukuhan dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu. Bapak Miklon I Tofas dilantik sebagai anggota baru BPD dalam acara yang dihadiri berbagai tokoh masyarakat dan pejabat setempat. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran BPD dalam mendukung pembangunan desa serta mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut juga staf Kecamatan Amarasi, seperti Ibu Margarita Amalo, Ibu Desi, dan Bapak Benediktus Reinamah. Perwakilan dari Dinas Pertanahan Kabupaten Kupang, Ibu Litha, serta tokoh agama Pdt. Debora Natali Takalapui-Lakapu S.Th, turut memberikan dukungan kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanah. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam mendukung pembangunan desa.
Selain itu, Ketua BPD Oesena, Bapak Ismael Rini, serta tokoh masyarakat dan lembaga adat setempat, seperti Bapak Betual Rini dan Bapak Yahya Tofas, juga turut hadir memeriahkan acara. Kehadiran berbagai elemen ini memperlihatkan sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam membangun Desa Oesena yang lebih maju dan sejahtera, dengan harapan agar hubungan ini terus berkembang demi kemajuan bersama.
(Pendim1604)