arashnews.com - NTT - SIKKA, Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Serka Yefta yoel Honin melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk menetapkan Peraturan Desa tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Baomekot Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Desa Baomekot Kec. Hewokloang, Kab. Sikka, Minggu 29/12/24.
Musdes ini dihadiri oleh Camat Hewokloang, Pj Kades Baomekot bersama staf, Ketua BPD Desa Baomekot bersama anggota, Babinsa Desa Baomekot, Pendamping Desa dan Pendamping lokal Desa Baomekot, Bides, TKD, Petugas Gizi Desa Baomekot, TPK Desa Baomekot, RT/RW, Tomas, Todat, Toda, Topuan.
Serka Yefta yoel Honin, sebagai Babinsa, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merumuskan program-program yang akan dilaksanakan. “Sebagai Babinsa, saya siap membantu dan mendukung setiap kegiatan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Mari kita bersama-sama mewujudkan desa yang lebih baik,” kata Serka Yefta yoel Honin.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dibahas secara terbuka. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mengenai prioritas pembangunan yang diinginkan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan RKP Desa Baomekot Tahun 2025 dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Babinsa berharap, melalui partisipasi aktif warga, pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Desa Baomekot.
(Pendim 1603/Sikka)