Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Melaksanakan Razia Miras

 



Arashnews.com NTT - SUMBA BARAT, Babinsa Koramil 02/Wanakaka Kodim 1613/Sumba Barat, Sertu I Gusti Kade Arta, bersama anggota Polsek Wanukaka melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah binaannya.


Razia ini dilakukan di Desa Mamodu, Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat, sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pergantian tahun, Senin (30/12/2024). 


Kegiatan razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan konsumsi miras yang sering kali menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti tindakan kriminal, perkelahian, maupun kecelakaan.


Dalam razia tersebut, tim gabungan menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau peredaran miras, serta memberikan sosialisasi kepada warga untuk tidak mengonsumsi ataupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.


Sertu I Gusti Kade Arta menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap keselamatan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Desa Mamodu. Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kondusif di wilayah menjelang momen tahun baru.


"Kami berharap masyarakat dapat mendukung penuh kegiatan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Peredaran miras tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak negatif bagi kehidupan sosial di masyarakat," ungkap Sertu I Gusti Kade Arta.

(Pendim 1613/SB)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Ad Placement

Ad Placement