Kabupaten TTU, NTT – Dalam rangka menjaga kejelasan batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Pos Aplal yang dipimpin oleh Letda Arh Joshua Armando Silaban (Danpos), melaksanakan kegiatan penanaman pohon kelapa di dua lokasi patok batas negara yang hilang.Jumat(29/11/24)
Dua patok batas negara yang hilang tersebut adalah:
1. BSP Nomor 34/2013 dengan koordinat 51L 638587-89604622, dan
2. BSP Nomor 39/2013 dengan koordinat 51L 636677-8962194III.
Penanaman pohon kelapa dilakukan sebagai penanda sementara dan dapat dijadikan pedoman bagi Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam pembuatan ulang patok batas negara. Langkah ini diambil untuk mencegah kerancuan batas wilayah sekaligus menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara.
Letda Arh Joshua Armando Silaban menyampaikan pentingnya menjaga kejelasan batas negara sebagai simbol kedaulatan NKRI. “Penanaman pohon ini dilakukan sebagai upaya sementara agar lokasi patok yang hilang tetap dapat dikenali. Kami berharap langkah ini dapat membantu badan terkait dalam proses penggantian patok secara resmi,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Satgas Pamtas RI-RDTL untuk menjaga keutuhan wilayah perbatasan sekaligus mempererat hubungan kerja sama dengan instansi terkait dalam menyelesaikan masalah di wilayah perbatasan.
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kejelasan batas wilayah negara, sembari mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar perbatasan.
Rossa