Belu - Sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan yang memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI dan keamanan di wilayah perbatasan RI-RDTL Satgas Yonif 741/GN Pos Fohuk melaksanakan Patroli Patok bertempat di daerah batas negara Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu. Rabu (30/10/2024).
Pelaksanaan Patroli Patok Batas Negara Pos Fohuk ini dipimpin langsung oleh Serda Ikram Paokuma selaku Wadanpos Fohuk bersama empat orang anggota. Kegiatan dimulai dari pemberian perintah operasi dan pembagian tugas masing-masing anggota di pos sebelum melaksanakan perjalanan.
Patroli Patok Batas Negara (PBN) merupakan salah satu tugas pokok kami selaku Satgas TNI yang saat ini melaksanakan tugas mengamankan wilayah perbatasan. Bagi Prajurit TNI mengemban tugas operasi termasuk pengamanan perbatasan adalah suatu kehormatan karena merupakan salah satu tugas pokok kami selaku Satgas TNI yang saat ini melaksanakan tugas pengamanan wilayah perbatasan.
Danpos Fohuk mengungkapkan salah satu tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah mengamankan wilayah perbatasan yang diimplementasikan diantaranya dengan melaksanakan Patroli Patok guna memastikan kondisi Pilar Batas Negara (PBN) yang menjadi batas kedua negara berdiri tegap pada koordinatnya. Disisi lain kegiatan patroli hari ini guna mencegah terjadi pelintasan orang dan/atau barang secara ilegal melalui jalan setapak/jalur tikus di sepanjang perbatasan darat RI-RDTL.
DISIPLIN - TANGGUNG JAWAB - SETIA KAWAN
#TNIPRIMA
#puspentni
#tni_angkatan_darat
#Infanteri
#kodam_ix_udayana
#korem163wirasatya
#korem161wirasakti
#yonif741gn