Buleleng, 30 Oktober 2024, pukul 08.00 Wita, Gedung Kesenian Gde Manik di Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, menjadi tuan rumah Workshop Evaluasi Pengelola Keuangan dan Pembangunan Desa. Babinsa Kelurahan Banjar Tegal Serda I Ketut Julianta memonitoring kegiatan ini yang dihadiri oleh sekitar 300 peserta dan bertemakan "Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi yang Inklusif dan Berkelanjutan". Workshop dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A.
Kehadiran sejumlah pejabat penting menambah khidmat acara ini. Di antara mereka terdapat Kepala Bidang Keuangan Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, serta Dandim 1609/Buleleng yang diwakili oleh Kasdim 1609/Buleleng, Mayor Inf Gede Nariada. Juga hadir Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, S.H., M.Hum, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan pengelolaan keuangan desa.
Susunan acara diawali dengan pembukaan resmi, diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa. Setelah laporan kegiatan oleh ketua panitia, Pj. Bupati Buleleng menyampaikan sambutan yang inspiratif. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai landasan bagi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat sebagai bentuk penghargaan kepada peserta yang berkontribusi dalam pengembangan desa. Momen foto bersama menambah keakraban di antara para peserta, yang merupakan perwakilan dari berbagai camat, perbekel, dan kepala desa se-Kabupaten Buleleng.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola keuangan desa terhadap praktik pengelolaan yang baik dan bertanggung jawab, serta mendorong kolaborasi antara berbagai pihak dalam mempercepat pembangunan desa. Saat ini, kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman, menciptakan suasana yang kondusif bagi diskusi dan pertukaran ide.
Dengan kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di tingkat desa dapat semakin efektif, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.