Kodim 1604/Kupang dan Pemkab Kupang Teken Kesepakatan Penanggulangan Bencana

NTT - Kupang – Kodim 1604/Kupang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Penanggulangan Bencana untuk masa lima tahun ke depan. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kolonel Inf Wiwit Jalu Wibowo dari Kodim 1604/Kupang dan Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba, yang di saksikan oleh Kepala BPBD Kab. Kupang, Pasiterdim 1604/Kupang Kapten Inf Sudirman, Batiter Peltu Daswaji dan Staf lainnya di Kantor Bupati Kupang, Jl. Timor Raya Kelurahan Naibonat, Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Kamis (31/10/2024)


Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan Pemkab Kupang dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam yang dapat mengancam wilayah tersebut. Pj. Bupati Alexon Lumba menyatakan bahwa dukungan TNI, khususnya Kodim 1604/Kupang, sangat berarti dalam menciptakan keamanan dan kesiapsiagaan masyarakat Kupang dalam situasi darurat.


Kolonel Inf Wiwit Jalu Wibowo mengungkapkan komitmen penuh TNI dalam membantu pemerintah daerah melindungi masyarakat dari bencana. Ia menjelaskan bahwa TNI AD tidak hanya siap dalam hal keamanan, tetapi juga memiliki peran besar dalam tanggap bencana dan bantuan kemanusiaan di wilayah-wilayah terdampak.


Kerja sama ini akan mencakup pelatihan mitigasi bencana, kesiapan personel, dan penyediaan sarana prasarana, serta penguatan koordinasi antara TNI, Pemda, dan lembaga terkait lainnya. Nota Kesepakatan ini diharapkan mampu mempercepat respons dan penanganan ketika terjadi bencana, dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur dan tepat sasaran.


Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kupang bisa merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman bencana. Kerja sama antara TNI dan pemerintah daerah ini adalah wujud nyata dalam melayani dan melindungi masyarakat Kupang secara maksimal. (Pendim1604)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Ad Placement

Ad Placement