Tabanan - Babinsa Desa Padangan Koramil 1619-03/Pupuan Serka Made Santika Atmaja bersama Bhabinkamtibmas hadiri Musyawarah Desa dalam rangka pengolahan sampah dan pelestarian lingkungan hidup, bertempat di Kantor Desa Padangan, Kec. Pupuan, Jumat (1/11/2024)
Saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan Serka Made Santika Atmaja mengatakan sebagai aparat teritorial pembina desa tentu mempunyai kewajiban dan tanggungjawab salah satunya menjaga kebersihan lingkungan disekitar Desa binaan serta akan selalu siap membantu dan mendukung setiap program yang dijalankan oleh pemerintah desa. Ucapnya
Lebih lanjut dirinya juga menambahkan, selain bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, pengolahan sampah ini juga bertujuan untuk membuka lapangan kerja baru yang tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Padangan. Imbuh Babinsa
"Sebagai perangkat Desa kita harus mengajak seluruh masyarakat agar berperan serta menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan sehingga program Desa dibidang pengolahan sampah dapat terwujud serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari sampah". Tutup Serka Made Santika Atmaja