Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Food » Sat Reskrim Polres Klungkung Ungkap Kasus Peretasan Akun Media Sosial.

Sat Reskrim Polres Klungkung Ungkap Kasus Peretasan Akun Media Sosial.

  • account_circle arash news
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melaksanakan press release terkait kasus tindak pidana peretasan akun media sosial (ilegal akses), bertempat di Aula Dharma Jalaga Pandhapa Polres Klungkung, (15/10).

Kegiatan Press Release dilaksanakan di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, dipimpin Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., Kasiwas AKP I Gede Suparta, Kasi Humas Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, serta Kasi Propam Iptu I Komang Budiasa.

Kasus ini berawal pada Sabtu, 20 September 2025, ketika korban mengecek akun Facebook profesional miliknya bernama “BOS KOLA” untuk melihat hasil konten yang telah dibuat. Saat mengakses dashboard pembayaran, korban mendapati saldo miliknya yang sebelumnya sebesar $93 (sembilan puluh tiga dolar AS) berkurang menjadi $13 (tiga belas dolar AS).

Setelah ditelusuri, ditemukan transaksi sebesar $75 (tujuh puluh lima dolar AS) yang telah ditransfer ke rekening Bank BCA Syariah milik orang tak dikenal, padahal sebelumnya akun tersebut terdaftar dengan rekening Bank BNI milik korban.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Klungkung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit IV Tipidter Polres Klungkung yang dipimpin Ipda I Komang Sandiarsa, S.H., M.H., melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan menelusuri bukti digital. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan FA (20) di wilayah Desa Akah, Kecamatan Klungkung bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengakses akun Facebook korban tanpa izin, kemudian mengganti nomor rekening penerima pembayaran dari rekening korban (Bank BNI) menjadi rekening milik pelaku (Bank BCA Syariah) sehingga pembayaran dari platform tersebut dialihkan kepada pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 32 Ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.

Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bentuk keseriusan Polres Klungkung dalam menangani kejahatan siber yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan akun media sosial dan tidak sembarangan memberikan akses kepada orang lain. Kejahatan digital saat ini terus berkembang, sehingga kewaspadaan menjadi hal yang sangat penting,” ujar Kasat Reskrim.

  • Penulis: arash news

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Siswa dan Ibu Hamil di Alor Terima Makanan Bergizi dari Program MBG

    Ribuan Siswa dan Ibu Hamil di Alor Terima Makanan Bergizi dari Program MBG

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Alor, 24 November 2025 – Program penyediaan makan sehat dan bergizi bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, bayi balita, dan kader Posyandu kembali dilaksanakan di wilayah Kodim 1622/Alor. Kegiatan ini dipimpin oleh Babinsa Kelurahan Kalabahi Timur, Sertu Habel Djahamou, bekerja sama dengan Yayasan Abdi Mulia Sejahtera melalui Unit SPPG Mandiri sebagai mitra BGN. Kegiatan […]

  • Pasar Murah Koramil Waingapu-Bulog Disambut Antusias Masyarakat

    Pasar Murah Koramil Waingapu-Bulog Disambut Antusias Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 38
    • 0Komentar

    NTT – Sumba Timur. Komando Rayon Militer (Koramil) 05/Waingapu Jajaran Kodim 1601/Sumba Timur bekerjasama dengan Bulog Cabang Waingapu menggelar kegiatan Pasar Murah yang berlangsung di halaman Makoramil 05/Waingapu, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (20/08/2023). Kegiatan ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat dengan menyediakan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan […]

  • Kodim 1618/TTU Mantapkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Upacara Bendera

    Kodim 1618/TTU Mantapkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Upacara Bendera

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle arash news
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kodim 1618/TTU melaksanakan Upacara Bendera Awal Bulan Januari Tahun 2026 dengan penuh khidmat di Lapangan Upacara Makodim 1618/TTU, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, pada Senin (5/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian prajurit dan ASN dalam mengawali tugas di tahun yang baru. Upacara tersebut dipimpin […]

  • Dandim Klungkung Jadi Saksi Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Di Kejari

    Dandim Klungkung Jadi Saksi Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Di Kejari

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Klungkung – Dandim 1610/Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono, S.Sos., M.M., M.Han menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap yang digelar oleh pihak Kejari Klungkung, Rabu ( 03/09/25 ). Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Klungkung, Kelurahan Semarapura Kangin, Kecamatan/Kabupaten Klungkung tersebut dihadiri Bupati Klungkung I Made […]

  • Babinsa Simpasai Kawal Penyaluran 314 Porsi Logistik BGN di SDN 02

    Babinsa Simpasai Kawal Penyaluran 314 Porsi Logistik BGN di SDN 02

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Dompu, NTB – Babinsa Kelurahan Simpasai, Koramil 1614-01/Dompu, Sertu Arifudin melaksanakan pendampingan sekaligus pemantauan penyaluran logistik Bantuan Gizi Nasional (BGN) di SDN 02 Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pada Kamis, 21 Agustus 2025. Sebanyak 314 porsi logistik BGN disalurkan kepada para siswa penerima manfaat. Kehadiran Babinsa tidak hanya memastikan kelancaran distribusi, tetapi juga memberikan jaminan […]

  • Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Berikan Atensi Humanis

    Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Berikan Atensi Humanis

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Bangli – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2025 serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Penelokan melaksanakan kegiatan himbauan di kawasan obyek wisata Penelokan, Kintamani. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 Desember 2025, mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai, bertempat di Obyek Wisata Penelokan, Kecamatan Kintamani, […]

expand_less