Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Food » Polres Gianyar Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Agung 2025

Polres Gianyar Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Agung 2025

  • account_circle arash news
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

GIANYAR – Kepolisian Resor Gianyar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 21 kasus kriminal sepanjang pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2025 pada bulan Agustus. Kasus yang terungkap meliputi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian ringan, hingga pengeroyokan.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma dalam Rilis Kasus, Rabu (27/8/2025) di Ruang Rapat Utama Catur Prasetya Polres Gianyar menjelaskan bahwa mayoritas kasus yang terungkap merupakan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Dari total 21 kasus, sebanyak 13 kasus adalah curanmor yang terjadi di berbagai wilayah hukum Polres Gianyar. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian khusus mengingat curanmor masih menjadi tindak kejahatan yang paling dominan di masyarakat. “Dari 21 kasus yang berhasil kami ungkap, lebih dari separuhnya adalah kasus curanmor. Ini menunjukkan masih tingginya kerawanan masyarakat terhadap tindak kejahatan tersebut. Kami akan terus meningkatkan patroli, penindakan, dan pencegahan agar masyarakat merasa lebih aman,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Iptu Ekky Nurwendra dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita beserta jajaran.

Selain curanmor, dua kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus pencurian dengan kekerasan, empat kasus pencurian ringan, serta satu kasus pengeroyokan juga berhasil diungkap. Dari seluruh pengungkapan ini, polisi mengamankan 26 orang tersangka yang sebagian besar merupakan laki-laki dewasa. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berbeda, mulai dari Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, hingga Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.

Dari hasil operasi, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya 27 unit sepeda motor, 3 unit mobil, senjata tajam, helm, jaket, uang tunai, telepon genggam, hingga perhiasan. Selain itu, turut diamankan pula sejumlah peralatan seperti mesin bor, mesin las, dan gulungan kabel yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Gianyar. “Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan warga,” tegasnya.

  • Penulis: arash news

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Ajak Warga Jaga Keamanan, Hindari Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Babinsa Ajak Warga Jaga Keamanan, Hindari Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Woha _ Bima, 30 November 2025 – Babinsa Koramil 1608-04/Woha kembali melakukan patroli malam di sejumlah desa binaan di Kecamatan Belo. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu malam ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi gangguan terutama di musim hujan. Patroli dimulai oleh Sertu Ramlin di Desa Roka dengan mengajak […]

  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Apel Gabungan Digelar di Makodim 1628/Sumbawa Barat

    Tingkatkan Kesiapsiagaan, Apel Gabungan Digelar di Makodim 1628/Sumbawa Barat

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sumbawa Barat — Pada hari Senin tanggal 08 Desember, pukul 07.00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan apel gabungan dalam rangka pengecekan personel dan penyiapan pangkalan yang bertempat di depan Makodim, Jalan Labuhan Balad No. 03, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasdim 1628/Sumbawa Barat, Mayor Cba Agus SH, […]

  • Satgas Yonarmed 12 Kostrad Kembali Terima Senjata, Wujud Kedekatan dengan Masyarakat

    Satgas Yonarmed 12 Kostrad Kembali Terima Senjata, Wujud Kedekatan dengan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Malaka, – Upaya komunikasi dan pendekatan humanis yang terus dilakukan oleh Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad kembali membuahkan hasil positif. Kali ini, personel Pos Motamasin menerima satu pucuk senjata api jenis Springfield yang diserahkan secara sukarela oleh seorang warga perbatasan di Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. […]

  • Distribusi Bantuan Pangan di Desa Bangka La’o Lancar Berkat Pendampingan Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng

    Distribusi Bantuan Pangan di Desa Bangka La’o Lancar Berkat Pendampingan Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Selasa, 29 Juli 2025 | Ruteng, Manggarai – Sebanyak 293 Kepala Keluarga (KK) di Desa Bangka La’o, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai menerima Bantuan Pangan berupa beras yang disalurkan oleh Perum BULOG untuk alokasi bulan Juni–Juli 2025. Penyaluran bantuan ini berlangsung tertib dan lancar di Kantor Desa Bangka La’o, dengan pengawasan langsung dari Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng, […]

  • ‎Tingkatkan Silaturahmi, Babinsa Semaya Dorong Warga Bersatu Jaga Kamtibmas

    ‎Tingkatkan Silaturahmi, Babinsa Semaya Dorong Warga Bersatu Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 8
    • 0Komentar

    ‎LOMBOK TIMUR, SIKUR – Babinsa Desa Semaya, Sertu Suka Darmono, dari Koramil 1615-09/Sikur melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, pada Rabu (29/10/2025) pukul 20.00 Wita. ‎ ‎Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya serta mempererat komunikasi antara aparat TNI dengan masyarakat […]

  • Satreskrim Polres Karangasem Melayani Rekomendasi Surat Kehilangan BPKB

    Satreskrim Polres Karangasem Melayani Rekomendasi Surat Kehilangan BPKB

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Karangasem melalui Urmin Reskrim memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan STNK, BPKB serta mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sertifikat Tanah.   Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen penting bagi pemilik mobil dan sepeda motor. Maka dari itu, harus disimpan dengan benar agar tidak hilang. Sebab, jika BPKB hilang, pemilik harus membuat baru dan […]

expand_less