Sinergi Aparat Kewilayahan, Mediasi Sengketa Lahan di Brang Ene Berjalan Aman dan Kondusif
- account_circle arash news
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sumbawa Barat – Danposramil Brang Ene Koramil 1628-01/Taliwang Peltu Nur Islam bersama Babinsa Desa Mura dan Babinsa Desa Mujahidin melaksanakan pendampingan kegiatan mediasi sengketa tanah pertanian antarwarga yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kecamatan Brang Ene, Kamis (05/02/2026) pukul 14.30 WITA.
Mediasi tersebut digelar untuk menyelesaikan permasalahan batas lahan pertanian antara pihak pelapor, Bapak M. Ali, S.Pd., warga Desa Mujahidin, dengan pihak terlapor yaitu Bapak Sirajur Munir dan Bapak Syarifuddin, S.Pd., warga Desa Mura. Kehadiran aparat TNI dalam kegiatan ini merupakan bentuk peran aktif Babinsa dalam menjaga stabilitas dan membantu penyelesaian masalah sosial di wilayah binaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Brang Ene, Danposramil Brang Ene, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Mura, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Mujahidin, serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Melalui proses dialog dan musyawarah yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan serta aparat kewilayahan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Batas tanah pertanian yang menjadi objek sengketa telah ditentukan secara bersama dan diterima oleh masing-masing pihak tanpa ada keberatan.
Danposramil Brang Ene Peltu Nur Islam menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam mediasi ini bertujuan membantu menciptakan suasana kondusif, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 15.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat kerukunan antarwarga serta mencegah munculnya permasalahan serupa di kemudian hari.
(Pendim 1628/KSB)
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar