Satlantas Polres Badung Pastikan Transparansi dan Kecepatan Layanan Penerbitan SIM
- account_circle arash news
- calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
- visibility 3
- comment 0 komentar

Mangupura – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Bertempat di ruang pelayanan Satpas Polres Badung, petugas secara konsisten menerapkan standar pelayanan yang transparan dan akuntabel. Kamis (15/1/26). Melalui program “Polantas Menyapa”, setiap pemohon SIM didampingi secara komunikatif mulai dari pendaftaran hingga proses cetak kartu, guna memastikan masyarakat mendapatkan haknya tanpa melalui prosedur yang berbelit-belit.
Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H., menegaskan bahwa kecepatan dan keterbukaan informasi menjadi prioritas utama jajarannya dalam melayani masyarakat Bumi Keris. “Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang bersih dan cepat. Tidak ada ruang bagi pungutan liar maupun praktik calo di lingkungan Satpas kami.” ujar AKP Ni Luh Tiviasih seizin Kapolres Badung.
Lebih lanjut, AKP Ni Luh Tiviasih juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke Satpas. Beliau menekankan bahwa kelengkapan dokumen akan sangat menunjang kecepatan proses pelayanan. “Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pengendara yang cerdas dengan mempersiapkan diri baik secara administrasi maupun kesiapan kompetensi berkendara melalui ujian teori dan praktik yang telah disediakan,” tambahnya.
Melalui upaya ini, Satlantas Polres Badung berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat. Dengan pelayanan yang humanis dan transparan, diharapkan para pemohon SIM tidak hanya sekadar memiliki dokumen legalitas, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi untuk tertib berlalu lintas di jalan raya. “Harapan kami, kenyamanan layanan ini berbanding lurus dengan disiplin masyarakat dalam berkendara, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung,” tutup AKP Ni Luh Tiviasih. (hms)
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar