Sosialisasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Wilayah, Kompol Rai Darmayasa Tekankan Pentingnya Kordinasi dan Kolaborasi
- account_circle arash news
- calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
- visibility 30
- comment 0 komentar

Mengwi – Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H. M.H., Sebagai Narasumber Sosialisasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Giat Ketentraman dan Ketertiban wilayah di Desa Pererenan, kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang rapat kantor Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Jumat (25/4/2025) pukul 08.30 wita
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, S.STP., M.M., Danramil 1611-04 Mengwi Mayor Kav I Ketut Darmawan, Kasi Trantib I Putu Bagus Adi Saputra,S.E.M.M, Perbekel Desa Pererenan I Nyoman Sumartana, Sat. Pol PP Kecamatan Mengwi, Bhabinkamtibmas Desa Pererenan, Linmas dan Pecalang Desa Pererenan, serta Kelian Dinas dan Perangkat Desa Pererenan
Kompol Rai Darmayasa, mengatakan terselenggaranya kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan linmas maupun pecalang dalam melaksanakan tugas dimasyarakat
Linmas dan Pecalang merupakan mitra polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, untuk itu dalam setiap penyelengaraan keamanan dan ketertiban di masyarakat perlu kiranya selalu melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak Kepolisian dan TNI yang merupakan benteng pertahan dari dalam negeri maupun dalam menghadapi serangan dari luar
“Maka dari itu penting adanya pelatihan peningkatan kemampuan secara berkala bagi anggota Hansip/Linmas dan Pecalang guna memperoleh SDM yang berkualitas dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat”, terang Kapolsek Mengwi
Laporkan setiap potensi ganggan kamtibmas yang terjadi dilingkungan sekitar sehingga dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dan tidak berkembang menjadi gangguan nyata
Polri saat ini meluncurkan layanan pengaduan bebas pulsa melalui Call Center Polri 110 yang bisa dihubungi oleh masyarakat untuk melakukan pengaduan/laporan tentang terjadinya tindak pidana atau gangguan kamtibmas yang terjadi
“Dengan menghubungi 110 masyarakat bisa lebih cepat dalam memberikan informasi gangguan kamtibmas yang dialami atau yang terjadi dilingkungan sekitar”, imbuh Kapolsek Mengwi Kompol Rai Darmayasa. (26/7).
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar