Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Food » Tri Hita Karana dan Subak Bali: Filosofi Suci yang Terseret Sengketa Lahan Canggu

Tri Hita Karana dan Subak Bali: Filosofi Suci yang Terseret Sengketa Lahan Canggu

  • account_circle arash news
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

Denpasar, Bali – Pulau Bali dikenal luas karena keindahan alamnya, kekayaan tradisi, dan budaya yang berakar kuat pada ajaran Hindu. Salah satu nilai luhur yang menjadi pedoman hidup masyarakatnya adalah Tri Hita Karana (THK), filosofi yang menekankan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, serta manusia dengan alam. Nilai ini termanifestasi nyata melalui berbagai kearifan lokal, salah satunya adalah Subak, sistem pengairan tradisional yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia sejak 2012.

Advokat sekaligus pemerhati adat budaya Bali, I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Subak bukan sekadar sistem irigasi, melainkan juga mengandung nilai spiritual dan sosial yang tinggi. “Kegiatan Subak diatur berdasarkan hukum adat, disertai ritual keagamaan pada setiap tahapan pertanian. Ini wujud keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta,” ujar Wirajaya saat ditemui di kantornya, King Justitia Law Office, Denpasar (29/10/2025).

Namun, nilai luhur ini tercoreng oleh kasus kontroversial Julian Petroulas, warga negara Australia yang mengklaim memiliki lahan seluas 1,1 hektar di kawasan Canggu, Badung. Dalam unggahan di kanal YouTube miliknya, Julian dengan gamblang menyebut rencana pembangunan klub malam, gym, hotel, hingga strip club, meski lokasi tanahnya berdampingan dengan pura dan area Subak. Klaim ini memicu kecaman publik karena dinilai melanggar adat dan kearifan lokal Bali.

Permasalahan semakin pelik ketika muncul dokumen resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menyatakan Julian terakhir kali masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) hingga Agustus 2024, dan tidak tercatat kembali masuk setelah itu. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap keabsahan surat kuasa dan dokumen kepemilikan tanah yang ia ajukan.

Sengketa ini akhirnya berujung di meja hijau melalui perkara Nomor 1606/Pdt.G/2024/PN Dps, di mana Pengadilan Negeri Denpasar menolak gugatan Julian Petroulas dan mengabulkan eksepsi tergugat, Philippe Claude Millieret, pada 29 Agustus 2025. Dalam sidang tersebut, Subak dan pemilik tanah turut memberikan kesaksian yang memperkuat posisi Philippe.

I Nyoman Wirajaya, selaku penasihat hukum Philippe, menegaskan bahwa tindakan Julian membangun pondasi jalan tanpa izin Subak telah melanggar hukum adat Bali karena menutup jalur irigasi. “Ketika diminta memberikan sumbangan adat senilai Rp10 juta, Julian justru menuduh pelecehan dan menolak kewajibannya. Ini bentuk wanprestasi, karena tidak memenuhi isi perjanjian sebagaimana tertuang dalam akta otentik,” tegasnya.

Wirajaya menjelaskan, sesuai Pasal 1320 KUHPerdata, sahnya suatu perjanjian mensyaratkan unsur subjektif dan objektif. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka perjanjian dapat dibatalkan atau batal demi hukum. “Dalam kasus ini, Julian jelas lalai melaksanakan kewajibannya, sehingga menimbulkan kerugian bagi klien kami, Philippe Claude Millieret,” tutupnya.

Kasus ini menjadi cermin penting bahwa di balik pesona Pulau Dewata, kearifan lokal dan hukum adat Bali harus tetap dijaga serta dihormati, termasuk oleh warga negara asing yang berinvestasi di tanah yang penuh nilai spiritual ini.

# julianpetroulas
#subak
#bali
#philippeclaudemillieret
#kingjustitialawoffice
#netizen

  • Penulis: arash news

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 06/X Koto Singkarak Melaksanakan Perawatan Tanaman Pepaya Bersama Warga Binaan

    Babinsa Koramil 06/X Koto Singkarak Melaksanakan Perawatan Tanaman Pepaya Bersama Warga Binaan

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Babinsa Ramil 06/X Koto Singkarak, Sertu Muhammad Suprianto laksanakan pembersihan tanaman pepaya beserta 1 orang masyarakat yang tidak di Jorong Ranah, Nagari Sumani, Kec. X Koto Singkarak, Kab. Solok, Senin 29 September 2025 Sertu Muhammad Suprianto mengatakan buah pepaya memang banyak manfaat nya, disamping mempunyai banyak vitamin juga untuk memperlancar buang air besar, ujar Babinsa. […]

  • Babinsa Laihau Turun Tangan Bersihkan Irigasi Pertanian

    Babinsa Laihau Turun Tangan Bersihkan Irigasi Pertanian

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 38
    • 0Komentar

    NTT-Sumba Timur,Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan menjaga kelancaran sistem irigasi pertanian, Babinsa Koramil 01/Lewa,Kodim 1601/Sumba Timur, Serda I Nengah S, melaksanakan kegiatan monitoring wilayah binaan sekaligus membantu warga membersihkan saluran irigasi di Desa Laihau, Kecamatan Letis,Kabupaten Sumba Timur,pada hari Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan lahan pertanian menghadapi masa tanam kedua. Dengan dibersihkannya […]

  • Sinergi Babinsa dan Masyarakat Wailaming Gelar Aksi Bersih Lingkungan

    Sinergi Babinsa dan Masyarakat Wailaming Gelar Aksi Bersih Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 7
    • 0Komentar

    NTT – SIKKA. Babinsa Koramil 1603-02/Talibura Kodim 1603/Sikka, Praka Mansyur, bersama masyarakat Desa Wailaming, Kecamatan Talibura, melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan pada Minggu (16/11/2025). Kegiatan kerja bakti ini merupakan wujud kepedulian Babinsa bersama warga untuk menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan suasana desa yang sehat, rapi, dan nyaman. Pembersihan dilakukan di area pemukiman dan fasilitas umum yang […]

  • TMMD ke-125 Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Tapi Juga Wawasan Hukum Masyarakat

    TMMD ke-125 Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Tapi Juga Wawasan Hukum Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sumbawa – NTB – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1607/Sumbawa menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Kalabeso, Kecamatan Buer, Selasa (12/08/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, Hemanto Haradi, S.H., yang menjabat sebagai Kasubsi Intelijen Kejaksaan Kabupaten Sumbawa. Dalam penyampaiannya, Hemanto membahas sejumlah materi penting, mulai dari kesadaran hukum, pencegahan […]

  • Peduli Lingkungan, Babinsa Paket Agung Bersama Warga Bersihkan Sampah Pasca Musim Hujan

    Peduli Lingkungan, Babinsa Paket Agung Bersama Warga Bersihkan Sampah Pasca Musim Hujan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Buleleng, 20 Desember 2025 — Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kembali ditunjukkan oleh warga Kelurahan Paket Agung. Pada Sabtu pagi pukul 08.00 WITA, bertempat di Lingkungan Banjar Paketan, dilaksanakan kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan aparat setempat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Paket Agung beserta staf kelurahan, pengurus […]

  • Apel Gelar Pasukan di Polres Sumba Barat, Kodim 1613 Tunjukkan Kesiapan Pengamanan Nataru

    Apel Gelar Pasukan di Polres Sumba Barat, Kodim 1613 Tunjukkan Kesiapan Pengamanan Nataru

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUMBA BARAT – Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, anggota Kodim 1613/Sumba Barat mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Turangga 2025 yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Sumba Barat, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Jumat (19/12/2025). Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh […]

expand_less