Rote Ndao — Babinsa Koramil 1627-01/Ba’a, Kopda Habib Ahmad, menghadiri kegiatan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Ba’a, Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, terutama peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kalapas Kelas III Ba’a, Danramil 1627-01/Ba’a, Kapolsek Lobalain, perwakilan Kepala BNNK Rote Ndao, perwakilan Lurah Mokdale, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan peserta apel, dilanjutkan dengan pimpinan apel memasuki lapangan, penghormatan kepada pimpinan apel, laporan komandan apel, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan ikrar, amanat pembina apel, dan foto bersama.
Selain kegiatan inti, turut dilaksanakan rangkaian kegiatan tambahan berupa razia bersama, sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada petugas serta warga binaan, pelaksanaan tes urine, dan konferensi pers.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI AD, khususnya Koramil 1627-01/Ba’a, terhadap upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, peredaran barang ilegal, dan tindakan yang dapat mengganggu keamanan.
Melalui sinergi antara Lapas, TNI, Polri, BNNK, pemerintah kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Saat ini belum ada komentar