Komitmen Stop BABS, Kecamatan Lembor Resmi Deklarasikan ODF
- account_circle arash
- calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Manggarai Barat – Pjs. Danramil 1630-02/Lembor, Pelda Hendrikus Suriani, menghadiri kegiatan Deklarasi Kecamatan Open Defecation Free (ODF) dan Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), sekaligus penyerahan infrastruktur sarana air minum, yang berlangsung di Desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat, 1 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, serta bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, di antaranya Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Cipta Karya, SDA, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas PUPR.
Selain itu, hadir pula unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat, di antaranya Camat Lembor, Camat Welak, Camat Lembor Selatan, Kapolsek Lembor Ipda Vinsensius Hardi Bagus, S.I.P, para Kepala Puskesmas, pihak keuskupan, pastor paroki, Ketua MWC NU Kecamatan Lembor, serta para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Lembor.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan laporan panitia yang memaparkan proses verifikasi ODF, capaian desa ODF/STBM, serta progres pembangunan sarana air minum.
Acara kemudian diisi dengan berbagai sambutan dari perwakilan pemerintah desa, Camat Lembor, Kepala Dinas Kesehatan selaku koordinator STBM Kabupaten, hingga sambutan Wakil Bupati Manggarai Barat.
Momentum utama kegiatan ditandai dengan pembacaan deklarasi Kecamatan ODF, penandatanganan berita acara, serta penyerahan piagam kepada desa-desa yang telah mencapai status ODF dan menerapkan STBM.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan simbolis sarana air minum kepada perwakilan desa penerima manfaat, disertai penandatanganan serah terima serta penjelasan terkait sumber pendanaan, lokasi pembangunan, dan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan program STBM serta pemanfaatan sarana air minum yang telah dibangun, guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
- Penulis: arash

Saat ini belum ada komentar