Tingkatkan Disiplin Dan Kesadaran Hukum, Kodim Klungkung Terima Sosialisasi Operasi Gaktib Dan Operasi Yustisi Pomdam IX/3 Udayana Denpasar
- account_circle arash news
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

Klungkung,- Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran prajurit dan PNS, Pomdam IX/3 Udayana Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI TA 2026 di Makodim 1610/Klungkung di Aula Makodim Klungkung, pada Rabu ( 04/02/26 ).
Tiba di Makodim Klungkung, rombongan Pomdam IX/Udayana yang dipimpin oleh Pasidik Denpom IX/3 Udayana Denpasar Lettu Cpm ( Kowad ) Ni Kadek Rai Jikayanti didampingi Letda Cpm Febby Ardiyanto S.H., Pasi Gakkum Denpom IX/3 Udayana Denpasar serta Bamin Sidik Gakkum dan Bamin Gakkum Denpom IX/3 Udayana Denpasar diterima oleh Danramil 1610-03/Dawan Kapten Cba Nyoman Suryatha beserta para perwira.
Dalam sambutan singkatnya, Danramil 1610-03/Dawan mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim dari Pomdam IX/3 Udayana Denpasar yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Kepada seluruh personel, manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya guna menambah wawasan dan pengetahuan kita dan semoga kegiatan sosialisasi ini akan semakin meningkatkan pemahaman serta disiplin personel Kodim 1610/Klungkung kedepannya,”ujarnya.
Pasidik Denpom IX/3 Udayana Denpasar Lettu Cpm ( Kowad ) Ni Kadek Rai Jikayanti menerangkan bahwa sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara kondisi disiplin, tertib hukum dan mencegah serta menekan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI AD.
Sementara itu, dalam sosialisasinya Letda Cpm Febby Ardiyanto S.H., Pasi Gakkum Denpom IX/3 Udayana Denpasar menekankan tentang aturan Gakttib sebelum dilaksanakan kegiatan Haktib oleh Pomdam IX/Udayana.
Dalam kesempatan ini, Letda Cpm Febby Ardiyanto S.H., menekankan kepada seluruh personel untuk menghindari daerah yang dilarang sesuai aturan militerkelengkapan surat kendaraan baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas militer, tata tartib berkendara bagi personel militer. Intinya personel militer wajib mematuhi aturan yang berlaku,”imbuhnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan sesi tanya jawab yang diakhiri dengan pengecekan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi oleh Pomdam IX/3 Udayana. ( Pendim 1610/Klungkung ).
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar