Respon Cepat Damkar Klungkung, Polsek Dawan dan Pamapta Polres Klungkung Tangani Kebakaran Rumah di Dusun Buayang
- account_circle arash news
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polsek Dawan bersama Unit Samapta Polres Klungkung dan piket fungsi merespons cepat laporan peristiwa kebakaran rumah warga yang terjadi di wilayah Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 18.20 Wita.
Rumah yang terbakar diketahui milik I Ketut Swastika (55), seorang sopir, warga Dusun Buayang, Desa Gunaksa. Kebakaran pertama kali diketahui oleh dua orang saksi, yakni I Putu Sudiartawan (18) dan I Putu Sumiarta (18), yang saat itu sedang membuat ogoh-ogoh di Balai Banjar Buayang dan melihat kepulan asap putih dari arah rumah korban.
Melihat kondisi tersebut, kedua saksi langsung menuju lokasi dan mendapati asap tebal keluar dari dalam rumah korban, dengan kondisi pintu gerbang terkunci. Selanjutnya, para saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar serta istri korban yang sedang berjualan di depan gang rumah.
Kepala Dusun Buayang, I Wayan Nati, kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Gunaksa serta Satuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung. Sekitar pukul 18.35 Wita, empat unit armada Damkar (tiga unit suplai air dan satu unit pendukung) tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.30 Wita.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya,S.E., turut meninjau lokasi kebakaran pada pukul 19.32 Wita.
Sementara itu, personel Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas PS. Kanit Samapta bersama personel Samapta Polres Klungkung dan piket fungsi melaksanakan pengamanan lokasi kejadian, memasang garis polisi (police line), serta melakukan pendataan terhadap korban dan saksi. Pada pukul 20.14 Wita, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Klungkung tiba di TKP untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pendataan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai ± Rp150.000.000,- berupa satu unit rumah yang terdiri dari empat ruang kamar.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik. Pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang bekerja, istri korban berjualan di depan gang rumah, dan anak korban pergi memancing. Pihak keluarga menyatakan menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut.
Ps. Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H., mengatakan bahwa jajaran Polsek Dawan bersama Samapta Polres Klungkung dan piket fungsi bergerak cepat mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran rumah warga di Dusun Buayang, Desa Gunaksa.
“Setelah menerima informasi, personel langsung menuju TKP, melakukan pengamanan lokasi, memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan tim identifikasi Satreskrim Polres Klungkung guna memastikan penanganan berjalan cepat, aman, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil pendataan sementara tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik serta mematikan peralatan listrik saat meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya kebakaran,” tutupnya.
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar