Kedamaian Tercipta, Mediasi Sengketa Tanah di Dompu Berhasil Disepakati
- account_circle arash news
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dompu, NTB – Sengketa batas tanah di Kelurahan Potu berhasil diselesaikan secara kekeluargaan setelah dilakukan mediasi yang melibatkan aparat teritorial dan kepolisian. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 05 Februari 2026, dan mendapat pendampingan langsung dari Babinsa Kelurahan Potu, Koptu Abubakar, bersama Bhabinkamtibmas setempat.
Mediasi dilakukan antara dua warga, Sdr. Firmansyah dan Sdri. Sri Suswati, yang sebelumnya bersengketa terkait kepemilikan dan batas tanah. Dalam prosesnya, kedua pihak menunjukkan itikad baik dan kesediaan untuk berdiskusi secara terbuka demi mencapai kesepakatan.
Selain mediasi, kegiatan juga melibatkan pengukuran ulang oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengukuran ini bertujuan memastikan batas tanah sesuai dengan dokumen resmi sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Babinsa Koptu Abubakar menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia juga memberikan edukasi kepada kedua pihak agar setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan prosedur hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan yang dapat menimbulkan konflik.
Kegiatan pendampingan ini menunjukkan peran penting Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Kehadiran aparat teritorial di lapangan memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada warga bahwa setiap sengketa dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
Mediasi ditutup dengan kesepakatan kedua pihak untuk menerima hasil pengukuran ulang dan menjaga hubungan baik antarwarga. Kegiatan ini berjalan aman, lancar, dan menjadi contoh bahwa penyelesaian sengketa melalui musyawarah tetap relevan dan efektif di tengah masyarakat.
(Pendim1614/Dompu)
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar