Polsek Pupuan Fasilitasi Mediasi Warga Desa Kebon Padangan Untuk Menjaga Kamtibmas dan Keharmonisan Masyarakat
- account_circle arash news
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polres Tabanan – Polsek Pupuan, Rabu tanggal 28 Januari 2026, pukul 17.00 s.d. 18.00 Wita, Ps. Kanit Reskrim Polsek Pupuan Aiptu I Nengah Sugentara, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kebon Padangan Aipda I Wayan Sudarma serta personel piket Polsek Pupuan, melaksanakan kegiatan mediasi warga Desa Kebon Padangan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kegiatan mediasi dilaksanakan di Ruang Tamu Polsek Pupuan dengan menghadirkan kedua belah pihak warga Desa Kebon Padangan yang bersengketa, disaksikan oleh Perbekel Desa Kebon Padangan I Wayan Juana, Kawil Galiukir Kaja I Made Wiartama, Kawil Galiukir Kelod I Wayan Artanadi, S.Si., Bhabinkamtibmas Desa Kebon Padangan, serta orang tua dari salah satu pihak. Dalam kegiatan tersebut dilakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan tujuan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pupuan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H.,M.H, menegaskan bahwa Polsek Pupuan berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan problem solving dan mediasi dalam setiap permasalahan masyarakat yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah, guna menciptakan rasa aman, tertib, serta memperkuat keharmonisan antarwarga.
Hasil mediasi disepakati kedua belah pihak saling memaafkan, menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dan berjanji untuk menjalin hubungan yang lebih harmonis ke depannya. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Demikian dilaporkan untuk diketahui.
_Humas Polsek Pupuan_
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar