Polsek Padangbai Amankan Ribuan Unggas Tanpa Dokumen Karantina
- account_circle Rossa
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polda Bali –Polres Karangasem – Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, – Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 00.15 WITA, Polsek Padangbai mengamankan ribuan unggas burung tanpa dokumen karantina saat pemeriksaan di Pos 2 Pelabuhan Padangbai.
Pengamanan dilakukan terhadap sebuah truk sedang bernopol AG 9808 EF yang baru tiba dari Pelabuhan Lembar, Lombok. Dari hasil pemeriksaan bersama petugas Karantina Pertanian dan BKO TNI AL, ditemukan 172 box unggas burung dengan estimasi total 6.860 ekor dari berbagai jenis.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Moh Hanifullah dengan kernet Mawardi. Keduanya mengakui mengangkut unggas tersebut menuju Bali tanpa dilengkapi dokumen karantina.
Selanjutnya, truk beserta barang bukti diamankan ke Kantor Karantina Pertanian Pelabuhan Padangbai untuk penanganan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta bersinergi dengan instansi terkait dalam pengamanan lalu lintas hewan di wilayah pelabuhan.
( Humas Polsek Padangbai )
- Penulis: Rossa



Saat ini belum ada komentar