Kapolres Karangasem Pimpin Apel Jam Pimpinan: Tegaskan Profesionalisme, Pengamanan Usaba Pitra, hingga Antisipasi Konflik Adat
- account_circle Rossa
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

KARANGASEM – Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Apel Jam Pimpinan yang dilaksanakan di Lapangan Tantya Sudirajati pada Rabu (21/1). Dalam arahannya, Kapolres menekankan sejumlah poin krusial terkait keberhasilan operasional, penegakan hukum terbaru, hingga kesiapan pengamanan kegiatan adat.
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba
Membuka arahannya, Kapolres menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satuan Reserse Narkoba atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika pada malam sebelumnya. Beliau berharap prestasi ini menjadi pemantik semangat bagi satuan fungsi lainnya.
“Saya berharap apa yang sudah dicapai oleh Sat Narkoba kali ini dapat menjadi semangat bagi fungsi lain untuk terus berprestasi sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar AKBP I Made Santika.
Terkait dinamika hukum di Indonesia, Kapolres mengingatkan seluruh personel untuk segera beradaptasi dan memahami regulasi terbaru. Implementasi Undang-Undang serta KUHP/KUHAP yang baru harus menjadi pedoman utama dalam setiap tindakan kepolisian agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Pengamanan Usaba Pitra Dalem Puri Besakih
Menjelang pelaksanaan ritual keagamaan Usaba Pitra Dalem Puri Besakih, Kapolres memberikan instruksi khusus terkait pengamanan. Beliau meminta seluruh personel yang terlibat untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab demi kenyamanan masyarakat yang beribadah.
Kapolres menyoroti potensi konflik adat di wilayah Karangasem yang sering kali ditunggangi oleh kepentingan lain. Mengingat hampir 90 persen personil Polres Karangasem adalah warga asli Karangasem, beliau meminta anggota Polri untuk menjadi penengah, bukan pemicu.
Peran Aktif: Semua pihak harus berperan dalam mitigasi konflik adat.
Netralitas Anggota: Jangan sampai ada anggota Polri yang justru menjadi pemicu atau terlibat dalam permasalahan adat.
Fungsi Kepolisian: Setiap anggota wajib mengemban fungsi kepolisian dalam menjaga harmoni sosial.
Kapolres menegaskan bahwa situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di tingkat kecamatan adalah tanggung jawab penuh para Kapolsek. Hal ini mencakup penanganan gangguan Kamtibmas hingga kesiapsiagaan bencana alam.
“Kita akan terus memperkuat jajaran Polsek. Tantangan tugas ke depan makin besar, kita harus selangkah lebih maju dengan memahami seluruh tupoksi dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya menutup arahan.
- Penulis: Rossa



Saat ini belum ada komentar