Patroli Malam di Jam Rawan, Polsek Baturiti Perketat Pengawasan Kamtibmas
- account_circle Rossa
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar

Polres Tabanan – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan patroli malam pada jam rawan pada Sabtu, 17 Januari 2026, mulai pukul 20.30 hingga 22.30 WITA. Patroli ini dilakukan sebagai bentuk langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Baturiti. Personel menyusuri sejumlah titik strategis guna memastikan keamanan tetap terjaga terutama pada malam hari.
Patroli dipimpin oleh Pawas Iptu I Putu Sukayasa, S.H., bersama anggota patroli Kru Kijang 901 dan piket fungsi dengan kekuatan dua personel Polri. Mereka melakukan penyisiran dan pemantauan pada beberapa lokasi rawan seperti pertokoan, perbankan, perumahan warga, hingga jalur utama Denpasar–Singaraja yang menjadi titik mobilitas masyarakat.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. disampaikan bahwa petugas juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Warga diingatkan untuk lebih waspada terhadap barang milik pribadi, terutama saat memarkir sepeda motor agar tidak meninggalkan kunci tergantung demi mencegah aksi curanmor. Selain itu, turut disampaikan pesan kamtibmas terkait pentingnya menaati aturan pemerintah sebagai bagian dari menjaga ketertiban umum.
Dari hasil kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya indikasi gangguan yang berpotensi mengancam situasi kamtibmas di wilayah Baturiti. Arus lalu lintas terpantau lancar, tanpa adanya kecelakaan, kemacetan, maupun kendaraan mogok. Secara keseluruhan, situasi wilayah hukum Polsek Baturiti tetap berada dalam kondisi aman, terkendali, dan kondusif.
Humas Polsek Baturiti
- Penulis: Rossa



Saat ini belum ada komentar