Bhabinkamtibmas Desa Sakti Laksanakan Problem Solving di Polsek Nusa Penida
- account_circle Rossa
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar

Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Sakti Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan rumah tangga yang terjadi di wilayah Desa Sakti, bertempat di Polsek Nusa Penida, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 12.00 Wita hingga selesai.
Kegiatan problem solving tersebut dipimpin langsung oleh Panit II Reskrim Polsek Nusa Penida IPDA I Wayan Murah, dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Sakti Bripka I Made Susila, sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara humanis dan kekeluargaan.
Adapun permasalahan tersebut berawal dari kejadian pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 19.30 Wita, dimana pelapor berinisial NI WI (perempuan), warga Dusun Sebunibus, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya berinisial IWM, yang saat kejadian dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka pada bagian kepala dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusa Penida karena permasalahan serupa disebut telah terjadi berulang kali.
Melalui kegiatan problem solving ini, Bhabinkamtibmas bersama unit Reskrim Polsek Nusa Penida berupaya memediasi para pihak, memberikan pemahaman hukum, serta mengedepankan langkah preventif dan persuasif guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kusuma Jaya, S.H., mengatakan bahwa kegiatan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama unit Reskrim merupakan langkah awal dalam penanganan permasalahan di masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Kegiatan problem solving ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi para pihak, sekaligus memberikan pemahaman hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kompol I Ketut Kusuma Jaya, S.H.
Ia menambahkan, Polsek Nusa Penida berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan dan perlindungan korban.
- Penulis: Rossa



Saat ini belum ada komentar