Blue Light Patrol Gabungan Polres Tabanan Antisipasi Kejahatan 3C di Jam Rawan
- account_circle arash news
- calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
- visibility 9
- comment 0 komentar

Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025, pukul 00.05 s.d. 01.15 Wita. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tabanan oleh gabungan piket fungsi sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif saat aktivitas masyarakat mulai sepi.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pemberian arahan oleh Perwira Pengawas (Pawas) sebelum personel diterjunkan ke lapangan. Dalam pelaksanaannya, patroli menggunakan satu unit mobil patroli lalu lintas dan satu unit mobil Samapta yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Kota Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Pawas Polres Tabanan AKP I Komang Agastyamengatakan ” Adapun sasaran patroli meliputi Perumahan Jalan Katamso Tabanan, pertokoan seputaran Lapangan Alit Saputra, pertokoan Pasar Dauh Pala, Bank BNI Jalan Gajah Mada, serta Toko Emas Sinar Berlian Jalan Gajah Mada Tabanan. Personel melakukan pemantauan intensif di kawasan perumahan, pertokoan, dan perbankan guna mencegah terjadinya aksi kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Blue Light Patrol ini dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan AKP I Komang Agastya dengan melibatkan 17 personel dari gabungan piket fungsi Polres Tabanan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi sasaran terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Humas Polres Tabanan
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar