Polsek Mengwi Kolaborasi Dengan Desa Adat dan Dinas Lakulan Sidak Duktang Non Permanen
- account_circle arash news
- calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
- visibility 10
- comment 0 komentar

Mengwi – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Mengwi bersama Desa Adat serta perangkat dinas melaksanakan kegiatan Sidak Penduduk Pendatang (Duktang) Non Permanen di wilayah Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Jumat (28/11/2025) pukul 19.15 Wita
Kegiatan ini dipimpin oleh Panit 2 unit samapta Aiptu I Gede Suyasa dan Bhabinkamtibmas Desa Baha Aiptu I Wayan Bodiasa dengan menggandeng Kelihan Adat, Perangkat Desa, serta Linmas, menyasar rumah kos, kontrakan, dan pemukiman yang berpotensi menjadi tempat masuknya penduduk tanpa prosedur administrasi yang jelas.
Dalam sidak tersebut petugas melakukan pengecekan identitas, pendataan ulang penghuni, serta memberikan imbauan agar seluruh pendatang melengkapi administrasi kependudukan sesuai ketentuan. Penduduk yang belum terdata diberikan arahan untuk segera melapor kepada perangkat desa.
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan setiap pendatang memiliki dokumen yang valid.
“Pendataan duktang ini penting untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah masuknya pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindakan kriminal. Kami bersinergi dengan Desa Adat dan perangkat desa agar penanganan di lapangan tepat sasaran,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, serta mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat.(29/11).
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar