Antisipasi Kepadatan, Pawas Polsek Abiansemal Pimpin Pengaturan Lalin Pada Puncak Mobilitas Sore
- account_circle arash news
- calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
- visibility 8
- comment 0 komentar

ABIANSEMAL – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam-jam padat, Pawas Polsek Abiansemal IPTU I Gusti Made Widana memimpin langsung pelaksanaan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan pada Kamis (27/11/2025) sore. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya saat puncak mobilitas warga pulang bekerja dan beraktivitas.
Personel Polsek Abiansemal disebar pada titik-titik strategis seperti perempatan jalur utama, area pertokoan, serta lokasi yang kerap terjadi antrean kendaraan. Anggota di lapangan mengatur arus, membantu penyeberangan pejalan kaki, dan memastikan tidak terjadi hambatan yang dapat menyebabkan kemacetan.
Pawas Polsek Abiansemal IPTU I Gusti Made Widana, seijin Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas sore merupakan bagian penting dalam menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah Abiansemal.
“Kami terjun langsung ke lapangan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar pada puncak mobilitas sore. Pengaturan lalu lintas ini kami lakukan sebagai upaya mengantisipasi kepadatan agar tidak terjadi kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat,” tegasnya. (28/11)
Beliau menambahkan bahwa kehadiran polisi di titik-titik rawan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
“Kami berharap melalui kehadiran personel di lapangan, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Selain menjaga kelancaran arus, kami juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya pengaturan lalu lintas secara rutin pada jam padat sore hari, Polsek Abiansemal berupaya memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga situasi tetap tertib dan kondusif di wilayah hukum Abiansemal.
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar