Wakapolres Karangasem Pimpin Sidang BP4R Bagi Anggota Polri Yang Akan Melangsungkan Pernikahan
- account_circle arash news
- calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
- visibility 10
- comment 0 komentar

KARANGASEM – Wakapolres Karangasem selaku Ketua Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) Kompol Taufan Rizaldi, S.I.K., M.H. didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Karangasem Ny. Ayu Taufan memimpin sidang BP4R bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem pada Jumat (21/11/2025)
Sidang BP4R kali ini dihadiri oleh Kabag SDM Polres Karangasem selaku Sekretaris Kompol Made Mustiada, S.H., Kasipropam Polres Karangasem, Kasiwas Polres Karangasem, Aiptu I Komang Wiranata, S.H. selaku Rohaniawan, serta Ketua Bhayangkari Cabang Karangasem yang diwakili oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Karangasem Ny. Ayu Taufan beserta Pengurus Cabang Bhayangkari Karangasem.
Peserta sidang BP4R kali ini adalah Brigpol I Putu Ari Wijaya, S.H., yang bertugas sebagai Banit 5 Unit Gakkum Satlantas Polres Karangasem, bersama calon istrinya, Wulan Sugiantari.
Rangkaian kegiatan sidang diawali dengan pengecekan berkas oleh Sekretaris sidang, dilanjutkan dengan pembukaan sidang oleh Ketua BP4R. Setelah pemeriksaan berkas oleh sekretaris BP4R, dilakukan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas oleh calon pengantin.
Dalam pembekalannya, Kompol Taufan Rizaldi memastikan bahwa kedua mempelai telah saling mengenal satu sama lain beserta keluarga masing-masing. Beliau juga menyampaikan petuah-petuah penting dalam menjalani jenjang pernikahan.
Kasipropam Polres Karangasem dalam pembekalannya menekankan kepada calon istri bahwa calon suami terikat dengan peraturan disiplin dan kode etik Polri. “Calon istri harus selalu mendukung kegiatan suami dan memahami bahwa ada aturan yang mengikat di dalam dinas Kepolisian serta wajib mendahulukan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasiwas Polres Karangasem mengharapkan agar setelah sidang ini tidak terjadi perceraian ataupun perselingkuhan. “Dalam berumah tangga ibaratkan mengarungi lautan, dalam perjalanan pasti ada riak-riak gelombang kecil, tentunya itu adalah sebuah cobaan yang harus dilalui bersama,” tambahnya.
Rohaniawan Polres Karangasem, Aiptu I Komang Wiranata, S.H., mengingatkan bahwa pernikahan merupakan tahap menyatukan kedua keluarga sehingga dapat tercapai kebahagiaan. Beliau juga mengingatkan agar tidak melupakan ibadah walau dalam situasi dinas sehingga keduanya dapat berjalan selaras dan harmonis.
Perwakilan Bhayangkari menyampaikan materi terkait organisasi Bhayangkari, tata peraturan, administrasi, dan etika sebagai calon anggota Bhayangkari. Di akhir acara, pihak Bhayangkari memberikan cinderamata kepada pasangan calon pengantin sebagai bentuk dukungan dan ucapan selamat.
Sidang BP4R ini merupakan salah satu rangkaian wajib bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan, sebagai bentuk pembinaan dan pembekalan untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis.
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar