Polres Klungkung Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Parkir Mengganggu Akses Ruko
- account_circle arash news
- calendar_month Senin, 17 Nov 2025
- visibility 7
- comment 0 komentar

Polres Klungkung – Personel Piket Fungsi Polres Klungkung yang dipimpin Pamapta I SPKT, Ipda I Putu Irjayadi, S.H., M.H., bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110 terkait pedagang yang memarkir kendaraannya di depan ruko sehingga menghambat akses keluar masuk pemilik ruko, (16/11).
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan mediasi antara pemilik ruko (pelapor) dengan pedagang yang berjualan di area tersebut. Petugas memberikan imbauan agar kedua pihak saling menghormati serta menghindari tindakan yang dapat merugikan satu sama lain.
Kepada pedagang, petugas juga meminta agar kendaraan digeser ke tempat yang tidak mengganggu akses ruko sehingga situasi tetap kondusif.
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Klungkung dalam memberikan respon cepat terhadap aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, guna memastikan kenyamanan dan keamanan lingkungan tetap terjaga.
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar