Polantas Menyapa: Sat Lantas Polres Tabanan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Sistem AVIS SIM
- account_circle arash news
- calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
- visibility 5
- comment 0 komentar

Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Sat Lantas Polres Tabanan di bawah pimpinan Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., terus berinovasi melalui program Polantas Menyapa. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah penerapan sistem AVIS SIM (Audio Visual Integrated System) pada proses uji teori pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang humanis, informatif, serta transparan kepada masyarakat.
Pelaksanaan ujian teori berbasis komputer dengan sistem AVIS SIM memungkinkan peserta memahami setiap tahapan secara interaktif. Dalam pelaksanaannya, peserta akan menjawab total 65 soal yang terbagi menjadi tiga sesi, yaitu Persepsi Bahaya, Wawasan Berkendara, dan Pengetahuan Rambu Lalu Lintas. Ketiga sesi ini dirancang untuk mengukur kemampuan, sikap, serta pengetahuan calon pengemudi agar benar-benar layak mengemudi secara aman di jalan raya.
Untuk dinyatakan lulus, peserta wajib memperoleh nilai minimal 70. Apabila hasil ujian di bawah standar kelulusan, peserta masih diberikan kesempatan mengulang hingga dua kali dalam waktu 14 hari. Namun, jika dalam tiga kali ujian tidak mencapai nilai kelulusan, maka berkas permohonan dinyatakan gugur dan pemohon harus melakukan pendaftaran ulang. Mekanisme ini diterapkan agar setiap pengemudi memiliki pemahaman dan kompetensi yang memadai sebelum memperoleh SIM.
Melalui penerapan sistem AVIS SIM dan pendekatan pelayanan yang komunikatif, Sat Lantas Polres Tabanan berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara. Dengan demikian, upaya menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tabanan dapat terwujud secara berkelanjutan.
Humas Polres Tabanan
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar