Dandim 1618/TTU Pastikan Lokasi Strategis untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih Dandim 1618/TTU Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Wilayah Binaan Kodim 1618/TTU. Koperasi Desa Merah Putih Jadi Harapan Baru Ekonomi Rakyat, Dandim 1618/TTU Turun Langsung ke Lokasi Tinjau Lokasi Titik Strategis, Dandim 1618/TTU Tegaskan Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP NTT-Kefamenanu, Dalam rangka mendukung dan mempercepat Program Nasional yang digagas oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Dandim 1618/TTU Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik lokasi yang akan direncanakan menjadi tempat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah teritorial Kodim 1618/TTU. Kegiatan ini merupakan langkah konkret TNI AD dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi masyarakat di tingkat desa, khususnya di wilayah Kab. TTU., Rabu 05/11/2025. Dalam peninjauannya, Dandim 1618/TTU meninjau sejumlah lokasi potensial yang tersebar di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Tengah., Desa Fatumuti, Kecamatan Noemuti., Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti., serta Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan, aksesibilitas lokasi, serta potensi ekonomi masyarakat setempat agar pelaksanaan pembangunan KDKMP dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki aturan dasar terkait jumlah anggota minimal. Koperasi ini hanya dapat dibentuk apabila memiliki sedikitnya 500 kepala keluarga sebagai anggota tetap. Namun bagi desa yang belum memenuhi syarat tersebut, dapat bergabung dengan desa lainnya untuk membentuk satu unit koperasi di lokasi strategis, jelasnya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong antarwarga dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat Desa. Lebih lanjut, Dandim 1618/TTU menyampaikan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai wadah penampung hasil pertanian masyarakat, tetapi juga sebagai pusat usaha produktif desa. “Koperasi ini diharapkan menjadi tempat bagi warga untuk berinovasi, meningkatkan pendapatan, dan mengembangkan produk unggulan lokal. Kami berharap KDKMP dapat tumbuh menjadi pusat ekonomi baru yang benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat TTU,” ujarnya. Kodim 1618/TTU akan terus berkomitmen untuk mendukung penuh setiap langkah yang dapat mendorong kemandirian dan kemajuan ekonomi rakyat di pedesaan. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat agar program nasional ini dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan, pungkas Dandim 1618/TTU., Program ini diyakini akan menjadi salah satu terobosan penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera di wilayah Kab. Timor Tengah Utara. (PENDIM 1618/TTU)
- account_circle arash news
- calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
- visibility 10
- comment 0 komentar

NTT-Kefamenanu, Dalam rangka mendukung dan mempercepat Program Nasional yang digagas oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Dandim 1618/TTU Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik lokasi yang akan direncanakan menjadi tempat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah teritorial Kodim 1618/TTU. Kegiatan ini merupakan langkah konkret TNI AD dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi masyarakat di tingkat desa, khususnya di wilayah Kab. TTU., Rabu 05/11/2025.
Dalam peninjauannya, Dandim 1618/TTU meninjau sejumlah lokasi potensial yang tersebar di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Tengah., Desa Fatumuti, Kecamatan Noemuti., Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti., serta Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan, aksesibilitas lokasi, serta potensi ekonomi masyarakat setempat agar pelaksanaan pembangunan KDKMP dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki aturan dasar terkait jumlah anggota minimal. Koperasi ini hanya dapat dibentuk apabila memiliki sedikitnya 500 kepala keluarga sebagai anggota tetap. Namun bagi desa yang belum memenuhi syarat tersebut, dapat bergabung dengan desa lainnya untuk membentuk satu unit koperasi di lokasi strategis, jelasnya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong antarwarga dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat Desa.
Lebih lanjut, Dandim 1618/TTU menyampaikan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai wadah penampung hasil pertanian masyarakat, tetapi juga sebagai pusat usaha produktif desa. “Koperasi ini diharapkan menjadi tempat bagi warga untuk berinovasi, meningkatkan pendapatan, dan mengembangkan produk unggulan lokal. Kami berharap KDKMP dapat tumbuh menjadi pusat ekonomi baru yang benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat TTU,” ujarnya.
Kodim 1618/TTU akan terus berkomitmen untuk mendukung penuh setiap langkah yang dapat mendorong kemandirian dan kemajuan ekonomi rakyat di pedesaan. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat agar program nasional ini dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan, pungkas Dandim 1618/TTU., Program ini diyakini akan menjadi salah satu terobosan penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera di wilayah Kab. Timor Tengah Utara.
(PENDIM 1618/TTU)
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar