Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Food » Satreskrim Polres Klungkung Ungkap Dua Kasus Pencurian.

Satreskrim Polres Klungkung Ungkap Dua Kasus Pencurian.

  • account_circle arash news
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung di bawah pimpinan AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Klungkung. Selain mengungkap tindak pidana peretasan akun media sosial (ilegal akses), Satreskrim juga berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung, (15/10).

Kegiatan Press Release dilaksanakan di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, dipimpin Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., Kasiwas AKP I Gede Suparta, Kasi Humas Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, serta Kasi Propam Iptu I Komang Budiasa.

Kasus pertama yaitu pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Raya Bakas, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung dengan korban I Nyoman Brata (52), warga setempat.

Kejadian berawal pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekira pukul 15.00 WITA, saat korban hendak mencari rumput di sawah. Setelah sekitar 30 menit, korban terkejut mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya sudah tidak ada di tempat parkir.

Korban sempat mencari di sekitar lokasi dan menanyakan ke warga, namun hasilnya nihil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000,- dan melaporkannya ke Polres Klungkung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama I M P (35), asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, yang mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu.

Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa di 12 lokasi berbeda, di antaranya di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan koordinasi antar wilayah untuk menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus kedua merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Raya Banjar Bandung, Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, dengan korban I Ketut Gumiartika (58), warga Dusun Lekok, Desa Sampalan Klod, Kecamatan Dawan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 sekira pukul 06.30 WITA. Korban mendapati 6 (enam) tabung gas elpiji 3 kg miliknya hilang dari tempat penyimpanan di rumah yang juga digunakan sebagai tempat usaha laundry. Dari hasil pemeriksaan, pagar bambu milik korban tampak rusak, dan pintu depan diduga dijebol secara paksa oleh pelaku.Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.194.000,- dan melaporkannya ke Polres Klungkung.

Pelaku diketahui berinisial I K S (40), beralamat di Dusun Patus, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Pelaku melakukan aksinya dengan merusak pagar dan memasuki pekarangan rumah korban pada malam hari. Selain kasus ini, pelaku juga mengakui pernah mencuri 1 (satu) tabung gas elpiji 3 kg di depan sebuah Indomaret di Kecamatan Dawan pada Agustus 2025.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan sejumlah kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Satreskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Klungkung.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam menekan angka kejahatan di wilayah Klungkung, baik di daratan maupun kepulauan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Beliau juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang milik pribadi, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan pengungkapan tiga kasus ini, Polres Klungkung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri dalam penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

  • Penulis: arash news

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karangasem Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

    Polres Karangasem Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Polda Bali -Polres Karangasem- Sat Lantas Polres Karangasem. Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendukung transformasi digital di bidang lalu lintas, Polres Karangasem melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SAMSAT Digital Nasional (SIGNAL) dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Kanit Regident Satlantas Polres Karangasem IPTU I Nyoman Wijaya, S.H., […]

  • Pengawasan Ketat Pelabuhan Pantai Baru, Kapal Garda Maritim 3 Tiba Aman

    Pengawasan Ketat Pelabuhan Pantai Baru, Kapal Garda Maritim 3 Tiba Aman

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Pantai Baru – Personel Piket Koramil 1627-02/Pantai Baru terus melaksanakan tugas pengawasan dan pemantauan wilayah sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah pesisir. Pada Jumat malam, 19 Desember 2025, pukul 20.10 WITA, Piket Koramil 1627-02/PB yang dipimpin oleh Sertu Jasinto Meco melaksanakan kegiatan monitoring kedatangan kapal di Pelabuhan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan monitoring […]

  • Kodim Bima Gelar Upacara Pemakaman Khusus untuk Anggota Babinminvetcaddam Jaya di Kota Bima

    Kodim Bima Gelar Upacara Pemakaman Khusus untuk Anggota Babinminvetcaddam Jaya di Kota Bima

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kota Bima,_ Pada Selasa, 19 Agustus 2025, bertempat di Mesjid Al Majid Nurhidayah RT 9 RW 03 Kelurahan Lelamase, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, dilaksanakan upacara penyerahan dan pemakaman secara militer untuk almarhum Pratu Saukan Fadillah. Upacara berlangsung mulai pukul 15.59 hingga 17.15 Wita dan dimonitor oleh Sertu Abd. Haris dari Koramil 1608-01/Rasanae. Almarhum meninggal […]

  • Tim Gabungan SAR Evakuasi Korban Laka Lantas di Jurang Desa Jegu, Penebel

    Tim Gabungan SAR Evakuasi Korban Laka Lantas di Jurang Desa Jegu, Penebel

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Br. Jegu Tegal, Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, pada Sabtu malam, 20 Desember 2025. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka. Menindaklanjuti laporan dari Polsek Penebel, Tim SAR Terbatas Sat Samapta Polres Tabanan […]

  • Sat Lantas Polres Klungkung Sinergi Unit Samapta Polsek Dawan Atensi Keagamaan di Pura Goa Lawah.

    Sat Lantas Polres Klungkung Sinergi Unit Samapta Polsek Dawan Atensi Keagamaan di Pura Goa Lawah.

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Klungkung – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung dari Kru Kijang 1134, bersama Unit Samapta Polsek Dawan, melaksanakan atensi dan pengamanan kegiatan keagamaan umat Hindu yang berlangsung di kawasan Pura Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Dawan, Klungkung, (16/7). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas persembahyangan, guna memastikan kelancaran arus […]

  • Babinsa 1623-08/Kubu ikut padamkan api kebakaran lahan.

    Babinsa 1623-08/Kubu ikut padamkan api kebakaran lahan.

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Babinsa Koramil 1623-08/Kubu Desa Tianyar Tengah Serka I Nyoman Rauh membantu proses pemadaman kebakaran lahan di Dsn.Penginyahan, Desa Tianyar Tengah, Kec. Kubu, Kabupaten Karangasem pada Rabu (27/08/2025) Lahan yang terbakar sekitar 1 Hektar merupakan lahan milik I Gede Purna, dan kebakaran terjadi sekitar pukul 14.30 Wita. Sebanyak 3 unit mobil pemadaman kebakaran dari […]

expand_less