Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Food » Sat Reskrim Polres Klungkung Ungkap Kasus Peretasan Akun Media Sosial.

Sat Reskrim Polres Klungkung Ungkap Kasus Peretasan Akun Media Sosial.

  • account_circle arash news
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melaksanakan press release terkait kasus tindak pidana peretasan akun media sosial (ilegal akses), bertempat di Aula Dharma Jalaga Pandhapa Polres Klungkung, (15/10).

Kegiatan Press Release dilaksanakan di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, dipimpin Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., Kasiwas AKP I Gede Suparta, Kasi Humas Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, serta Kasi Propam Iptu I Komang Budiasa.

Kasus ini berawal pada Sabtu, 20 September 2025, ketika korban mengecek akun Facebook profesional miliknya bernama β€œBOS KOLA” untuk melihat hasil konten yang telah dibuat. Saat mengakses dashboard pembayaran, korban mendapati saldo miliknya yang sebelumnya sebesar $93 (sembilan puluh tiga dolar AS) berkurang menjadi $13 (tiga belas dolar AS).

Setelah ditelusuri, ditemukan transaksi sebesar $75 (tujuh puluh lima dolar AS) yang telah ditransfer ke rekening Bank BCA Syariah milik orang tak dikenal, padahal sebelumnya akun tersebut terdaftar dengan rekening Bank BNI milik korban.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Klungkung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit IV Tipidter Polres Klungkung yang dipimpin Ipda I Komang Sandiarsa, S.H., M.H., melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan menelusuri bukti digital. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan FA (20) di wilayah Desa Akah, Kecamatan Klungkung bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengakses akun Facebook korban tanpa izin, kemudian mengganti nomor rekening penerima pembayaran dari rekening korban (Bank BNI) menjadi rekening milik pelaku (Bank BCA Syariah) sehingga pembayaran dari platform tersebut dialihkan kepada pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 32 Ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.

Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bentuk keseriusan Polres Klungkung dalam menangani kejahatan siber yang merugikan masyarakat.

β€œKami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan akun media sosial dan tidak sembarangan memberikan akses kepada orang lain. Kejahatan digital saat ini terus berkembang, sehingga kewaspadaan menjadi hal yang sangat penting,” ujar Kasat Reskrim.

  • Penulis: arash news

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Intelkam Polres Klungkung Gelar Ngopi Bareng Bersama Paguyuban Gosemar

    Sat Intelkam Polres Klungkung Gelar Ngopi Bareng Bersama Paguyuban Gosemar

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Polres Klungkung β€” Sat Intelkam Polres Klungkung melaksanakan kegiatan Ngopi Bareng bersama Paguyuban Gosemar (Gojek Semarapura) yang berlangsung di Pangkalan Gosemar, Jalan Kenanga, Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Semarapura Kelod, Klungkung, (18/10). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Klungkung. Selain itu, kegiatan […]

  • Antispasi Gangguannya Kamtibmas Dan terjaminnya Kenyamanan Peribadatan Umat Kristiani, Sat Samapta Laksanakan Pengamanan Pada Gereja Marga Rahayu Bangli

    Antispasi Gangguannya Kamtibmas Dan terjaminnya Kenyamanan Peribadatan Umat Kristiani, Sat Samapta Laksanakan Pengamanan Pada Gereja Marga Rahayu Bangli

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta – Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Bangli merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas dibidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Samapta memiliki peran penting dalam mewujudkan dan menjaga situasi Kamtibmas agar selalu kondusif sehingga Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu dan kondisi guna mencegah […]

  • Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

    Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Polres Tabanan-Polsek Penebel, Kamis 30 Okteber 2025, pkl 06.30 Wita sampai 07.45 wita Guna ciptakan kamtibselcarlantas agar tetap aman dan kondusif, Personil Polsek Penebel melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di Persimpangan, serta depan Pasar tradisional Penebel Desa Penebel, Kec. Penebel Kab. Tabanan. Dengan adanya Penggelaran personil dalam rangka atensi arus lalu lintas di […]

  • Peduli Sesama, Satgas Pamtas RI–RDTL Laksanakan Jumat Berkah di Belu

    Peduli Sesama, Satgas Pamtas RI–RDTL Laksanakan Jumat Berkah di Belu

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melaksanakan kegiatan Jumat Berkah di Kampung Haekrik dan Aitaman, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kedekatan TNI dengan masyarakat di wilayah perbatasan negara. Dalam pelaksanaannya, personel Satgas menyasar masyarakat Kampung Haekrik dan Kampung Aitaman dengan membagikan bantuan sebagai wujud […]

  • Patroli Bersama Kodim 1602/Ende Sasar Pelabuhan dan Telkom Ende

    Patroli Bersama Kodim 1602/Ende Sasar Pelabuhan dan Telkom Ende

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Ende, – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ende, Kodim 1602/Ende melaksanakan kegiatan patroli gabungan bersama elemen masyarakat, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini melibatkan personel dari Kodim 1602/Ende, FKPPI, Banser NU, serta Pemuda Katolik. Apel pelepasan patroli dipimpin langsung oleh Pasi Ter Kodim 1602/Ende, Letda Inf. Kristianus Sina, yang menyampaikan pentingnya sinergi […]

  • Tumbuhkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Danposramil Wera Bekali Siswa SMKN 1 Wera

    Tumbuhkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Danposramil Wera Bekali Siswa SMKN 1 Wera

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle arash news
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sabtu, 26 Juli 2025, Danramil 1608-06/Wawo yang diwakili oleh Danposramil Wera, Serma Idris, menghadiri undangan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2025/2026 yang diselenggarakan di lapangan SMKN 1 Wera, Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan awal kepada siswa/siswi baru agar mampu mengenal lingkungan sekolah dan memiliki pemahaman […]

expand_less