Bhabinkamtibmas Desa Megati, Aiptu I Gede Suastika, dari Polsek Selemadeg Timur (Seltim), Polres Tabanan, menghadiri pengukuhan Bendesa Adat Serampingan
- account_circle arash news
- calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
- visibility 14
- comment 0 komentar

Polres Tabanan – Polsek Seltim, Acara pengukuhan yang berlangsung di Bale Banjar Adat Serampingan ini menyaksikan I Ketut Sugawa, Bendesa Adat lama, terpilih kembali secara aklamasi untuk masa bhakti 2025-2030. Desa Adat Serampingan terdiri dari dua banjar adat, yakni Banjar Adat Serampingan Kaja dan Banjar Adat Serampingan Kelod.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Majelis Madya Kabupaten Tabanan, Majelis Alitan Kecamatan Seltim, Camat Seltim yang diwakili Sekcam, PHDI Kecamatan Seltim, Penyuluh Agama Hindu dan Bahasa Bali Kecamatan Seltim, Perbekel Desa Megati, Bendesa Adat se-Desa Megati, Kepala Kewilayahan, Kertha Desa Adat, Sabha Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan krama Desa Adat Serampingan.
Bendesa Madya Kabupaten Tabanan, I Gede Nyoman Sugiartha, memberikan pembekalan kepada Bendesa Adat dan perangkat adat, menekankan konsep “Ngaturan Ayah” sebagai pelayan krama adat. Usai pengukuhan, dilanjutkan Mejaya-jaya di Pura Puseh Desa Adat Serampingan.
Kapolsek Seltim, AKP I Dewa Made Pramantara, S.H seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H., selalu mengingatkan Bhabinkamtibmas untuk aktif menggali informasi dan hadir di tengah masyarakat, menunjukkan Polisi selalu bersama masyarakat. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga pukul 22.00 wita.
(Humas Polsek Seltim).
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar