Pengumuman! Jalur Denpasar-Gilimanuk di Kelurahan Kapal Ditutup Jam 3 Sore
- account_circle arash news
- calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
- visibility 21
- comment 0 komentar

Mangupura – Pelaksanaan tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon atau dikenal dengan Siat tipat-bantal Desa Adat Kapal, Badung, bakal digelar pada Senin (6/10/2024) sore. Jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, akan ditutup sementara mulai pukul 15.00 Wita.
Penutupan Jalan Raya Kapal dilakukan tepat di depan Pura Desa Kapal. Adapun rute pengalihan lalu lintas di Desa Kapal, kendaraan dari arah Denpasar menuju Gilimanuk diarahkan ke barat menuju simpang jalan Tambaksari -jalan Soka ke utara dan keluar menuju simpang celuk, dan jalan simpang celuk tutup arus ke selatan menuju ke timur.
Begitu dari arah sebaliknya, arus lalu lintas dialihkan menuju pintu masuk terminal mengwi menuju jalan terminal mengwi. Selanjutnya di jalan raya kapal tutup arus ke selatan, kendaraan dialihkan ke utara atau timur di simpang Pasar Tegeh Banjar Cepaka, Kapal melalui Jalan Raya Anggungan. Sampai di simpang Lukluk kendaraan dapat belok kanan untuk menuju arah Denpasar.
” Untuk kendaraan R6/lebih untuk semntara selama pelaksanaan kegiatan di arahkan dan parkir di terminal mengwi serta Puspem kabupaten Badung. Jadi pengguna jalan yang melewati jalur itu bisa mencari jalur alternatif. Masyarakat juga bisa menghindari untuk bepergian di jam-jam itu jika melewati Jalur Denpasar-Gilimanuk di Kelurahan Kapal,” kata kabag ops Polres Badung Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.st.
Rangkaian upacara Aci Tabuh Rah Pengangon sudah dimulai sejak pukul 13.00 Wita. Ritual dijalankan di area pura dan dilaksanakan oleh masyarakat adat setempat. Setelah itu barulah beberapa acara akan digelar di depan pura yang memang berada persis di Jalan Raya Kapal tersebut. Menurutnya tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon sudah digelar sejak dahulu di depan pura desa.
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar