Polres Tabanan Gelar Sidang BP4R, Bekali Personel dengan Pembinaan Perkawinan
- account_circle arash news
- calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
- visibility 16
- comment 0 komentar

Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Polres Tabanan melaksanakan Sidang Pembinaan Perkawinan (BP4R) bagi salah satu personelnya pada Jumat (03/09/2025) bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan. Sidang dipimpin oleh Waka Polres Tabanan, Kompol I Gd Md Surya Atmaja P., S.Sos., M.H., selaku Ketua BP4R, didampingi perangkat sidang dari Bag SDM, Kasiwas, Provos, rohaniawan, serta perwakilan Bhayangkari.
Peserta sidang kali ini adalah Bripda I Komang Agus Sugiartawan, Banit 3 Unit Reskrim Polsek Pupuan Polres Tabanan, dengan calon pasangan hidupnya Marsyanda Prisca Putri Gunawan. Sidang ini merupakan tahapan wajib bagi personel Polri sebelum melaksanakan pernikahan, dengan tujuan memberikan arahan, bimbingan, serta penekanan mengenai tanggung jawab sebagai anggota Polri sekaligus kepala keluarga.
Dalam sidang, berbagai arahan disampaikan oleh perangkat sidang, mulai dari pentingnya menjaga komunikasi, keterbukaan dengan pasangan, menghindari masalah ekonomi yang bisa berujung konflik, hingga bijak dalam bermedia sosial. Bhayangkari Cabang Tabanan juga memberikan pembekalan khusus kepada calon istri terkait peran dan kewajiban sebagai Bhayangkari, termasuk sikap sederhana, siap mendukung tugas suami, serta mematuhi aturan organisasi.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kompol I Gd Md Surya Atmaja P., S.Sos., M.H., dalam arahannya menegaskan agar Pakta Integritas yang telah dibacakan dapat benar-benar dipatuhi dan diterapkan dalam kehidupan rumah tangga. Beliau juga mengingatkan agar setiap personel menjaga kehormatan institusi dengan menjauhi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri. Sidang kemudian ditutup dengan penyerahan bingkisan dari Bhayangkari Cabang Tabanan kepada pasangan yang berbahagia. Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat, aman, dan kondusif.
Humas Polres Tabanan
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar