Satlantas Polres Tabanan Ungkap Penanganan Laka Lantas dan Pelanggaran Knalpot Brong
- account_circle arash news
- calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
- visibility 24
- comment 0 komentar

Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Polres Tabanan melalui Satuan Lalu Lintas menggelar press conference terkait penanganan kasus kecelakaan lalu lintas dan hasil penindakan pelanggaran pada Jumat (26/9/2025) bertempat di Lobi Polres Tabanan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., didampingi pejabat utama Polres Tabanan, serta dihadiri perwakilan media. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran di wilayah hukum Polres Tabanan.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan perkembangan penanganan kasus kecelakaan yang terjadi pada 13 September 2025 di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk, Desa Samsam, Kerambitan. Kecelakaan melibatkan Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Stylo, mengakibatkan satu orang mengalami luka patah tulang dan robek pada kaki. Hasil penyidikan menetapkan pengemudi Avanza, I Made Roten Niase (44), sebagai tersangka karena kelalaiannya menguasai kendaraan saat ban pecah. Namun, tersangka tidak ditahan karena korban hanya mengalami luka ringan serta ancaman hukuman dalam Pasal 310 ayat (2) UU LLAJ maksimal satu tahun.
Selain mengungkap kasus kecelakaan, Satlantas Polres Tabanan juga memaparkan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong. Selama September 2025, sebanyak 17 pelanggar berhasil ditindak, terdiri dari 15 laki-laki dan 2 perempuan dengan usia dominan 21–25 tahun. Dari hasil razia di beberapa titik strategis, petugas mengamankan 4 knalpot brong, 10 STNK, serta 3 SIM C sebagai barang bukti yang telah diproses ke sidang.
Kapolres Tabanan juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya pelanggaran teknis kendaraan, namun juga mengganggu kenyamanan masyarakat serta kerap dijadikan identitas kelompok tertentu. Kapolres Tabanan mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Tabanan.
Humas Polres Tabanan
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar