Sat Reskrim Res Karangasem Berhasil Gagalkan Residivis Spesialis Bobol Warung Yang Ingin Kabur Ke Kalimantan
- account_circle arash news
- calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
- visibility 26
- comment 0 komentar

Seorang pria berpura-pura datang ke Polres Karangasem untuk melaporkan kehilangan tas. Namun, gelagat mencurigakan membuat piket Sat Reskrim yang dipimpin Aipda Dedy Adrianto, SH, tidak begitu saja percaya. Kejadian tersebut pada hari Jumat (12/9).
Pelapor terlihat linglung dan tidak membawa identitas diri, hanya sebuah handphone di tangannya. Kecurigaan personel piket semakin kuat, hingga kemudian dilakukan koordinasi dengan Polda Bali. Hasilnya yang bersangkutan merupakan Target Operasi Dit Reskrimum Polda Bali dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang residivis bernama Rizky Donarido Saputra (28), asal Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku ditangkap di wilayah Karangasem bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.
Saat ditanya piket Sat Reskrim Polres Karangasem pelaku mengaku ingin pergi ke pelabuhan untuk pulang ke Kalimantan.
Kasus ini bermula dari laporan pemilik Warung Kisah Coffee Sanur, I Wayan Diki Wiradnyana, yang kehilangan satu unit handphone operasional merek OPPO A18. Pelaku diketahui masuk melalui pintu belakang warung dengan cara mencongkel, kemudian mengambil barang berharga tersebut dan melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali menemukan alat bukti berupa pahat dan pisau dapur yang digunakan untuk mencongkel pintu dan mencoba membuka brankas. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan mengakui telah beraksi di enam lokasi berbeda, di antaranya kawasan Sanur dan Legian.
Pelaku ini merupakan residivis, modusnya selalu sama yaitu mencongkel pintu warung lalu mengambil barang berharga. Di TKP Sanur, ia sempat mencoba membuka brankas, namun gagal.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone OPPO A18, satu buah pahat, dan satu buah pisau dapur. Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dit Reskrimum Polda Bali akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain.
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar