Blue Light Patrol Polres Tabanan, Cegah Kejahatan 3C di Wilayah Kota
- account_circle arash news
- calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
- visibility 22
- comment 0 komentar

Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Polres Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pada Minggu dini hari (14/9/2025), jajaran gabungan piket fungsi Polres Tabanan melaksanakan Blue Light Patrol antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Polres Tabanan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pawas Polres Tabanan, IPDA I Nyoman Awantara, S.H., dengan kekuatan delapan personel gabungan.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Pawas untuk menerima arahan serta pembagian tugas. Patroli menggunakan dua kendaraan operasional, yakni satu unit mobil double cabin Dalmas Samapta dan satu unit mobil Sat Lantas, sehingga memudahkan pengawasan di titik-titik rawan tindak kriminalitas.
Adapun sasaran patroli difokuskan pada kawasan pertokoan Jalan Pulau Batam Tabanan dan Perumahan Pulau Nias Tabanan. Dua lokasi tersebut dipilih karena dinilai memiliki potensi kerawanan tindak kejahatan, khususnya pada malam hingga dini hari saat aktivitas masyarakat relatif menurun. Kehadiran polisi dengan lampu biru yang menyala diharapkan memberi efek pencegahan sekaligus rasa aman bagi warga.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Pawas Polres Tabanan, IPDA I Nyoman Awantara, S.H., Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap kondusif tanpa ditemukan adanya tindak kejahatan. Polres Tabanan menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Humas Polres Tabanan
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar