Polres Tabanan Ungkap 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka Diamankan
- account_circle arash news
- calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
- visibility 27
- comment 0 komentar

Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Sat Resnarkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan enam orang tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Polres Tabanan, Sabtu (23/8/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat utama Polres Tabanan, jajaran Sat Resnarkoba, serta awak media lokal.
Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dengan dukungan teknologi, seperti pemanfaatan CCTV, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Dari empat kasus yang berhasil diungkap, polisi menyita enam paket sabu dengan total berat 2,9 gram netto. Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari buruh, karyawan swasta, hingga pelajar dan mahasiswa.
Rangkaian pengungkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, antara lain di Kecamatan Kediri, Desa Kaba-Kaba, hingga Desa Denbantas. Modus operandi para tersangka pada umumnya adalah memiliki, menyimpan, serta menguasai sabu untuk digunakan maupun diedarkan. Mirisnya, dua di antara tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
Kapolres Tabanan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tabanan. Kapolres Tabanan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya.
Humas Polres Tabanan
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar