Kapolres Tabanan Pimpin Press Conference: Ungkap Dua Kasus Pencurian oleh Satreskrim Polres Tabanan
- account_circle arash news
- calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
- visibility 30
- comment 0 komentar

Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. memimpin kegiatan press conference pengungkapan dua kasus pencurian yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Tabanan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 10.00 s.d 11.00 Wita bertempat di lobi Mapolres Tabanan, dan turut dihadiri oleh para Kasat Fungsi, personel jajaran serta pewarta wilayah Tabanan.
Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian handphone milik warga yang terjadi di sebuah warung nasi goreng wilayah Belayu, Marga. Pelaku berinisial DS, berhasil diamankan tim opsnal di wilayah Gunung Siku. Dari hasil penyelidikan dan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah memanipulasi data HP curian tersebut. Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kasus kedua adalah pencurian ayam yang dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni berinisial GP dan GM. Aksi mereka terbongkar setelah korban mencurigai kehilangan ayam dari kandangnya yang berada di wilayah Batuaji, Kerambitan. Berdasarkan laporan masyarakat, saksi, dan rekaman CCTV, tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan dua ekor ayam sebagai barang bukti. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Kapolres Tabanan menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Tabanan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Tabanan. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada serta aktif melaporkan jika melihat atau mengalami tindak pidana. Press conference ditutup dengan pernyataan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan terus dikawal hingga tuntas sesuai prosedur yang berlaku.
Humas Polres Tabanan
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar