arashnews.com Bali - Komandan Kodim 1601/Sumba Timur Letkol Arh Doman Endro Pramono Diwakili Kasdim Mayor Inf Sambudi bersama Forkopimda, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Hasil Pemilihan Tahun 2020 dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumba Timur Tahun 2024, diselenggarakan KPU Sumba Timur, di Ruang Sidang DPRD Sumba Timur Jalan Jend Soeharto No 42, Kelurahan Matawai, Kabupaten Sumba Timur. Selasa (14/01/2025)
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur tahun 2024 yaitu Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Hasil Pemilihan Tahun 2020 dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumba Timur Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pembacaan Berita Acara Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Hasil Pemilihan Tahun 2020 dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumba Timur Tahun 2024.
Penandatangan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur. Pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Sumba Timur tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024.
Hadir dalam Rapat Paripurna, Bupati Sumba Timur, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, Forkompinda Kabupaten Sumba Timur, Ketua Pengadilan Negeri Waingapu, Staf Ahli DPRD Kabupaten Sumba Timur, Para Pimpinan OPD, Ketua, Sekretaris dan Anggota KPU, Bawaslu Sumba Timur, dan Pimpinan BUMN /BUMD Kabupaten Sumba Timur.
(Pendim 1601/ ST)